Selasa, 06 April 2010

Sekelumit Bentuk Profesionalisme



Hakim

Menguasai Hukum Acara adalah Bagian dari Tuntutan Profesionalisme Hakim
Bersikap profesional adalah tuntutan prilaku bagi setiap hakim. Sikap professional yang menjadi bagian dari kode etik prilaku jabatan mulia ini diharapkan akan mendorong terbentuknya pribadi hakim yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan dan selalu berusaha meningkakan pengetahuan dan kinerja sehingga tercapai mutu hasil pekerjaan yang setinggi-tingginya yang efektif dan efisien. Salah satu untuk mencapai kualitas ini, hakim harus menguasai hukum acara.




Web Progammer

Menjalani profesi dibidang IT, banyak orang yang melakukannya. Tapi bagaimana menjadi seorang profesional IT sendiri, masih banyak yang belum menjalaninya.IT adalah ladang kerja yang saat ini mulai dilirik oleh pencari kerja. Maraknya lembaga pelatihan dan pendidikan formal maupun non-formal yang mendidik dan menghasilkan lulusan di bidang IT, adalah salah satu contoh makin digemarinya lahan kerja yang satu ini. Meski boleh dibilang tidak murah namun banyak lulusan SMU/sederajat yang akhirnya memilih pendidikan lanjutan di bidang IT.Puncak karir seorang profesional IT di perusahaan adalah menjadi CIO (Chief Information Officer), yaitu pimpinan tertinggi di dalam organisasi (fungsi) teknologi informasi. Salah satu hasil penelitian menyatakan bahwa top 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang CIO antara lain adalah:1.Kemampuan mendelegasikan tugas-tugas operasional2.Kemampuan menjalankan otoritas pengeluaran / finansiil3.Kemampuan menghindari posisi-posisi yang menimbulkan pertantangan4.Kemampuan menginisiasi atau menjalin hubungan dengan unit-unit diluar IT5.Kemampuan menggunakan bahasa dengan hati-hati (komunikasi verbal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar